Kamis, 05 Agustus 2010

KESENGSARAAN YANG MEMBELENGGU



Oleh Fazar Muhardi

Dumai (Fazar-News) - Rozi Khaimullah dengan seuntai rantai yang membelit di kaki sebelah kirinya. Dahulu ia merupakan seorang anak yang baik, ramah, dan suka membantu keluarga.

Namun kini, ia tidak lebih dari seekor binatang buas yang siap menerkam siapa saja yang berada di dekatnya. Perubahan signifikan itu dialami Rozi sejak empat tahun silam, saat ia menerima kenyataan pahit menjadi seorang guru honor yang hanya digaji Rp200 ribu setiap bulannya.

"Padahal ia seorang sarjana," kata Suhamri, seorang pria renta yang selalu membawakan makanan kesebuah rumah kosong tempat dimana Rozi hanya bertemankan dengan ruang hampa dan sejumlah hewan-hewan liar yang kerap menyakitinya.

Suhamri merupakan Ayah kandung dari Rozi. Sejak setahun silam, ia terpaksa memasung anak yang dilahirkan sang istri yang dinikahinya 35 tahun silam karena `monster` berusia 28 tahun itu kerap mengamuk dan berusaha membakar rumah yang dihuninya yang berada di sekitar Kelurahan Bukit Timah, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.

"Dahulu atau sekitar empat tahun silam ia hanya sering melamun. Tapi seiring berjalannya waktu, jiwanya semakin buruk dan mulai bertingkah aneh. Kadang ngomong sendiri bahkan sering mengamuk," kata Suhamri dengan nada lesu yang keluar dari mulutnya yang kering dan bau.

Rozi telah berulang kali dibawanya ke rumah sakit jiwa. Namun, beberapa saat setelah keluar dari rumah sakit, entah dimana letak salahnya, penyakit itu tetap saja melekat dan kerap mengancam keselamatan keluarga dan warga lainnya.

Suhamri kini hanya bisa pasrah atas kondisi anaknya itu. Walau terkadang ia sempat berpikiran untuk membawanya berobat kembali hingga sembuh.

"Biarkan belenggu ini akan tetap seperti ini, namun yang pasti semua yang saya lakukan demi kebaikan. Tidak untuk dia, tapi untuk siapa saja yang merasa terancam dengan keberadaannya," kata Suhamri seraya menghapus peluhnya dengan jemari tangan kanannya yang sebelumnya menempel di sebuah batang cangkul yang dibawanya setiap hari untuk bekerja sebagai buruh harian dengan gaji yang pas-pas-an.

Berburu Mafia Atau Narkoba

Oleh Fazar Muhardi
Dumai (Fazar-News) - Pihak kepolisian terus berusaha memburu para manusia berwatak jahat yang menjadi otak dan pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Riau khususnya di kota mutiara pantai sumatera, Dumai.

Kepala polisi Resort Kota (Kapolresta) Dumai, AKBP Hersadwi Hendarso, beserta instansi lokal dan vertikal seperti Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan laut (AL) turut mengajak peran serta warga dari berbagai lapisan untuk aktif memberantas narkoba. Namun hal itu masih sangat minim. Sebab bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Dumai yang mencapat 350 ribu jiwa, hanya segelintir yang mau memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kapolresta melalui data berita acara pengaduan (BAP). Dalam setahun belakang, hanya ada sekitar 2-5 kasus pengaduan barang haram tersebut.

"Untuk memberantas narkoba tidak hanya bisa diserahkan kepada polisi saja. Sebab semua elemen harus ikut peduli dalam menekan peredaran narkoba. Apalagi dampak negatif narkoba sangat besar bagi penggunanya," ujar Kapolresta Dumai, AKBP Hersadwi Hendarso, Minggu.

Dikatakan Hersadwi, narkoba akan menyebabkan penggunanya idiot. Mereka akan selalu berhalusinasi, mengerjakan hal-hal negatif hingga berujung dengan kematian.

"Apabila kecanduan, para pengguna narkoba akan melakukan apa saja agar dapat mengonsumsi narkoba. Termasuk mencuri, merampok, bahkan melakukan kekejian seperti pembunuhan," ungkapnya.

Maraknya pengguna narkoba, menurut Hersadwi karena warga senang mencoba kepada hal-hal negatif. Sehingga dijadikan trend bagi warga khususnya kaula muda.

"Selain itu, akses ke Kota Dumai yang dapat dilalui dengan jalur apa saja, baik udara, laut, dan darat, dapat memudahkan Narkoba menjadikan Dumai sebagai kota transit sebelum diedarkan keberbagai daerah lainnya, seperti Pekanbaru, Rokan Hilir, Bengkalis, bahkan hingga keluar Provinsi Riau seperti palembang, Medan, dan jambi," jelasnya.

Ia menerangkan, dilarangnya Narkoba dikonsumsi secara bebas adalah karena akan menghancurkan sistem normal dalam tubuh manusia, dan menimbulkan kecanduan hingga berujung kematian.

"Penggunannya harus sesuai petunjuk dokter dan pada kasus tertentu saja," tutur Hersadwi.


Hukuman mati

Pemerintah sudah mengesahkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 (UU 35/2009) tentang Narkotika disahkan sejak 12 Oktober 2009. Munculnya UU 35/2009, menggantikan dua UU sekaligus, UU 5/2007 tentang Psikotropika dan UU 22/1997 tentang Narkotika.

Akan tetapi pihak kejaksaan di Indonesia pada umumnya sampai saat ini belum seksama menggunakan UU itu, berdalih masih tahap sosialisasi. Pun demikian sejak 1 Januari 2010 sesuai data Kejaksaan Agung, sudah mulai menerapkannya. Narkoba, merupakan singkatan dari kata narkotika dan obat-obat terlarang.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memberlakukan UU 35/2009 tentang Narkotika mulai 1 Januari 2010. Mengutip siaran resmi Polri, UU Narkoba yang baru ini sudah disahkan sejak 12 Oktober 2009 lampau.

Di UU Narkotika yang baru ini, paling penting adalah menghilangkan kategori "pemakai" dan "pengedar" narkoba. Siapa saja yang kedapatan membawa narkoba di atas 5 gram, dapat terancam hukuman mati!

Terkait diberlakukannya UU Narkotika yang baru itu, sejumlah pengguna dan pengedar narkoba di atas 5 gram yang berada di tahanan di lingkungan Polda Kalbar, berarti terancam hukuman mati.

Di UU Narkotika yang baru juga menerangkan, tertangkap tangan membawa narkotika di bawah 5 gram, terancam hukuman 4 hingga 5 tahun penjara. Paling penting lagi di UU Narkotika yang baru, sudah diberlakukan hukuman minimal 4 tahun disertai denda yang cukup tinggi.

Denda itu berupa uang Rp 500 juta, kalau tidak mampu membayar, maka diganti dengan hukuman penjara 2 tahun. Berarti kalau orang miskin bin melarat (maksudnya tak punya duit Rp 500 juta ke atas) tertangkap tangan membawa narkotika di bawah 5 gram, harus ikhlas dipenjara minimal 6 tahun!

Memang galak bin ganas UU Narkotika yang baru ini kawan! Mau tau keganasan beberapa pasalnya lagi? Di UU Narkotika yang baru tidak ada lagi perbedaan hukuman antara Pengguna Narkotika dan Psikotropika!

Psikotropika dan narkotika semuanya menjadi golongan l. Maka jangan main-main lagi dengan yang namanya sabu-sabu, heroin, morfin dan kawan-kawannya kawan.

Perbedaan juga terdapat pada penyisihan barang bukti (BB), kalau sebelumnya hanya boleh untuk pembuktian dan pengembangan ilmu dan pengetahuan, saat ini bertambah untuk pendidikan dan latihan. Buat Fakultas Kedokteran Untan, ya anggap saja aman kalau untuk penelitian.

UU ini juga mengatur tentang penguatan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang memiliki kewenangan menyelidik, menyidik, mempercepat pemusnahan barang bukti, dan menyadap pihak yang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Para Pelaku Pengedar Narkoba

Dilain kesempatan, Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Heriwiyawan menguraikan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, pihaknya bersama instansi vertikal Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan kiloan Narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama ditahun 2010 dilakukan pada hari Sabtu tertanggal 30 Januari. Pihak Polresta bersama Bea dan Cukai Dumai berhasil menggalkan penyelundupan sabu-sabu sebesar 174 gram senilai Rp348 juta yang dibawa MR warga Pekanbaru.

Selang waktu 24 jam setahnya, Minggu, 31 januari 2010, tepat sekitar pukul 14.30 WIB Bea dan Cukai Dumai kembali menggagalkan penyeludupan ekstasi sebanyak 1000 butir dan 107 gram ketamine senilai Rp3,2 miliar lebih.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang disampaikan Heriwiyawan, barang haram itu dibawa seorang pria berinisial ES (32) warga Bagansiapi-api dari Port Klang, Malaysia dengan menggunakan Kapal Indomal 3.

Uraian jaringan peredaran Narkoba di Dumai tidak terputus disitu, berjarak sekitar dua pekan klemudian, tepatnya pada 12 Februari 2010, kembali petugas Bea dan Cukai mengagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 3,252 kilogram yang juga berasal dari negeri Jiran, Malaysia, dengan nilai yang mencapai Rp 6 Miliar lebih.

Penangkapan itu terjadi saat tim Bea dan Cukai Dumai melakukan pengawasan terhadap sejumlah penumpang yang turun dari kapal ferry Expres 1 dari Portlang Malaysia. Petugas mencurigai salah seorang penumpang pria warga negara Indonesia bernama Razali Puteh (45) dengan nomor paspor B483628.

Setelah dilakukan pengamatan melalui mesin sinar X, ditemukan indikasi barang lain di dalam tas pakaian Razali. Untuk mengetahui secara pasti barang tersebut, Razali kemudian diamankan dan di dalam tas tersangka ditemukan 30 paket yang berisi sekitar 3,252 Kg serbuk kristal yang diyakini sebagai Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari rentetan tiga kasus serupa tersebut, selama empat bulan kedepan polisi Dumai terus melakukan upaya pengawasan intensif diseputaran pelabuhan Dumai serta ruang lingkup masyarakat.

Sikap perang Polisi Dumai tersebut membuahkan hasil dengan menangkap sejumlah tersangka pemakai dan pengedar Narkoba kelas teri dengan barang bukti yang bernilai kecil disejumlah titik kota dan pedesaan setempat sebelum kemudian disusul dengan penangkapan seorang tersangka pembawa 3,25 kilogram opium bahan dasar sabu-sabu senilai 6,5 Miliar pada 30 Mei 2010 yang menggemparkan publik Indonesia.

Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan, bahan berbahaya tersebut sebelumnya juga dibawa dari Malaysia oleh seorang wanita bernama Ernawati berusia 32 tahun.

Ia menambahkan tersangka tiba dari Malaysia pukul 12.30 WIB menggunakan kapal ferry Indomal Express 8, dengan rute Malaka menuju Dumai.

Modus operandi yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah opium tersebut disimpan di dinding tas koper guna mengelabuhi petugas Bea dan Cukai serta pihak aparat kepolisian yang sedang melakukan pengawasan tertib.


Segitiga Emas

Pihak berwenan antara dua negara itu tidak mampu mengontrol kendali atas kawasan Segitiga Emas, karena diduga para petinggi militer maupun kepolisian mendapat jatah dari keuntungan perdagangan opium dunia. Beberapa jenderal maupun politisi yang mencoba mengusik tempat itu, kebanyakan berujung dengan kematian misterius.

Berdasarkan penelursuran, segitiga emas merupakan salah satu dari dua bidang utama Asia memproduksi opium gelap dari wilayah sekitar 950.000 kilometer persegi (km2) yang tumpang tindih pegunungan empat negara Asia Tenggara (Myanmar, Vietnam, Laos, dan Thailand), lebih tua dari kawasan Bulan Sabit Emas (Afghanistan-Pakistan). Tanah Segitiga Emas menjadi daerah penghasil opium paling luas di Asia dan dunia sejak tahun 1920-an.

Sebagian besar heroin dunia datang dari Segitiga Emas sampai beberapa tahun ini ketika Afghanistan menjadi produsen terbesar di dunia. Segitiga Emas juga menunjuk pertemuan Sungai Ruak dan sungai Mekong, karena istilah tersebut telah disesuaikan oleh industri pariwisata Thailand untuk menggambarkan persimpangan terdekat Thailand, Laos, dan Myanmar.

Sebuah penyelidikan empat tahunan, menyimpulkan Perusahaan Nasional Minyak dan Gas Enterprise Myanmar (MOGE), saluran utama untuk pencucian uang pendapatan heroin diproduksi dan diekspor di bawah kendali tentara Myanmar.

Heroin dari Asia Tenggara paling sering dibawa ke Amerika Serikat oleh kurir, biasanya orang Thailand, AS, dan Hong Kong yang bepergian via penerbangan komersial. California dan Hawaii merupakan titik masuk utama AS untuk heroin Segitiga Emas.

Sementara kelompok Asia Tenggara telah berhasil dalam perdagangan heroin ke Amerika Serikat, awalnya mereka mengalami kesulitan mengatur jalan tingkat distribusi. Namun, dengan penahanan penyelundup Asia di penjara Amerika selama tahun 1940, kontak antara tahanan Asia dan Amerika dikembangkan. Kontak ini telah mengizinkan trafficker Asia Tenggara mengakses ke geng dan organisasi mafia untuk mendistribusikan heroin di tingkat ritel.

Sedangkan di Indonesia, kurir Segitiga Emas yang sebelumnya dinyatakan kurang mampu untuk melalui jalur Sumatera karena pesisir dikuasai geng ganja asal Aceh yang sukar dibasmi, namun kini, sejak tahun 1990-an, sudah mulai beraksi karena kian menyempitnya ruang mafia Narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.

Hal itu dipermudah lagi dengan jarak antara dua negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang dekat hingga dalam tempuh perjalanan jalur laut, hanya memakan waktu sekitar 6 jam serta persaingan maskapai penerbangan Asia, menjadikannya harga murah untuk ulang-alik antara Indonesia-Malaysia Timur ke negara-negara Segitiga Emas.

Ditambah lagi Kota Dumai dengan jalur pelabuhan tikus yang tidak terpantau dengan rutin oleh petugas pemerintahan sehingga hilir mudik kapal dengan barang bawaan yang tidak jelas kerap luput dari pemeriksaan intensif.


Masakan opium

Narkotika awalnya berasal getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu. Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropics, kalau di Indonesia harus di pegunungan (karena kondisi kawasan Indonesia tropis) supaya dapat hawa dingin tapi jangan sampai daerah bersalju.

Cara memproduksinya, buah opium dilukai dengan pisau akan mengeluarkan getah kental berwarna putih. Setelah kering dan berubah warna menjadi cokelat, getah ini dipungut dan dipasarkan sebagai opium mentah.

Opium mentah ini bisa diproses secara sederhana hingga menjadi candu siap konsumsi. Kalau getah ini diekstrak lagi, akan dihasilkan morfin, kalau diekstrak lebih lanjut akan menghasilkan heroin. Limbah ekstrasi ini kalau diolah lagi akan menjadi narkotik murah seperti sabu-sabu.

Tanaman opium yang berasal dari kawasan pegunungan Eropa Tenggara ini sekarang telah menyebar sampai ke kawasan Bulan Sabit (perbatasan Afganistan-Pakistan) dan Segitiga Emas.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, Afganistan saat ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia yang mencapai 87 persen, karena perang saudara, dan makin parah usai pendudukan tentara asing pimpinan Amerika Serikat. Urutan produsen kedua dipegang kawasan Segitiga Emas.

Di Indonesia, bunga opium yang banyak ditanam di kawasan pegunungan seperti Cipanas (Jabar), Bandungan (Jateng), Batu (Jatim) tidak menghasilkan narkotika karena kondisi suhu yang berbeda hingga mempengaruhi hasil tanam yang dapat menetralisir zat berbahaya tersebut.

Dari uraian tulisan di atas, dua unsur antara Mafia dan Narkoba, manakah yang sedang kita buru?

SAG TKI YANG TERLUKA DI NEGERI JIRAN




Ilustrasi
Oleh Fazar Muhardi
Siang itu, sekitar pukul 12.00 WIB, 25 April 2010, di terminal Pelabuhan Dumai, Riau, seorang wanita bertubuh kurus dengan kening berkerut dan bekas luka yang terlihat di bagian pipi kirinya, turun dari kapal berbendera Malaysia.

Wanita itu berjalan dengan menenteng sebuah tas mini, sementara di pundaknya melekat tas dengan ukuran yang lumayan besar. Entah apa isi tas tersebut, wanita itu membungkuk dengan langkah kaki yang tertatih-tatih.

Baru sekitar 100 langkah menuju gerbang terminal pelabuhan, wanitu itu didatangi tiga pria yang menawarkan jasa angkut. Dengan nada lemas, wanita berbaju batik itu menolak tawaran pria itu.

Tidak lama setelah ketiga pria itu pergi, beberapa langkah saat keluar dari pintu gerbang terminal pelabuhan, ia kembali dikerumuni lima pria dewasa lainnya. Kali ini mereka menawarkan jasa tranportasi.

Entah setan apa yang merasuk di tubuh wanita berambut ikal mayang itu, ia mengeluarkan suara dengan nada keras, seakan meneriakkan kelima pria tersebut. Mendengar teriakan itu, spontan kelima pria itu pergi.

Terik mentari siang itu semakin menambah keletihannya. Sesekali, ia menempelkan lengan kirinya di kening untuk menyapu keringat yang mulai bercucuran hingga membasasi baju batik kusam yang dikenakannya.

Wanita itu bernama Mami, usianya 48 tahun, dan tinggal di Kecamatan Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Sejak lima tahun lalu, dia bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga, untuk membiayai ketiga anaknya yang berada di kampung bersama sang nenek.

Mami menceritakan, kepergiannya ke Malaysia merupakan kemauannya sendiri, tanpa dorongan dari pihak keluarga, atau siapa pun. Hal itu hanya untuk menghidupi ketiga anaknya yang memerlukan biaya tinggi.

Sang suami yang mengidap kanker ganas, telah lama pergi meninggalkannya.

"Sejak itu, saya bingung mau kerja apa. Terus saya kepikiran ingin pergi ke Malaysia untuk jadi TKI," tuturnya.

Melalui perusahaan pengerah tenaga kerja di Kota Medan, suatu hari di tahun 2005, ia disalurkan ke seorang pengusaha batik di Kuala Langat, salah satu pusat keramaian yang berada di Kota Selangor, Malaysia.

Setibanya di sana, ia dipekerjakan sebagai bembantu rumah tangga, dengan tugas membidangi semua urusan keluarga pengusaha tersebut, mulai dari mencuci, memasak, mengasuh anak, sampai menjadi tukang kebun di taman yang luasnya empat kali lapangan badminton.

Naasnya, dari pekerjaan ekstranya itu, ia hanya mendapat upah 250 Ringgit atau sekitar Rp750 ribu setiap akhir bulan.

"Saya nggak tahu kalau bakal digaji segitu, karena janjinya saya ditempatkan di sana dengan gaji Rp3 juta setiap bulan," ujar Mami.

Tiga bulan setelah merasa tidak nyaman dengan upah yang tidak sebanding itu, Mami berniat untuk kembali ke Indonesia.

Ketika niat tersebut disampaikan ke sang majikan, ’pintu neraka’ semakin terasa membayangi Mami, karena sejak ucapan pamit itu disampaikan, Mami semakin menerima tekanan yang kian parah.

Gaji yang sebelumnya diterima setiap akhir bulan, sejak itu tidak lagi diterimanya. Setiap kelalaian, harus dibayar Mami dengan makian dan siksaan yang membuat memar sekujur tubuhnya.

Penyiksaan itu berlangsung selama lima tahun, sejak ia bekerja di sana. Perih dan derita itu hanya menyisakan trauma yang teramat dalam bagi Mami.

Kini ia hanya ingin melepas rindu dengan ketiga anaknya yang diperkirakan sudah kelas 3 SMA, kelas 1 SMP, dan si bungsu yang diperkirakannya juga sudah berusia 6 tahun.

"Bekas luka di pipi ini hanya bagian dari siksaan itu. Masih banyak luka yang tersisa di hati ini, karena selama lima tahun saya bekerja, tidak ada uang yang saya bawa untuk menghidupi ketiga anak saya," ujarnya.

POLISI PEKANBARU BEBASKAN MAHASISWA DARI PENYEKAPAN

Oleh Indriani

          Pekanbaru, 5/8(Fazar-News)- Kepolisan Resort Kota Pekanbaru berhasil membebaskan Candra Agusri Sinaga (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Riau yang sejak sepekan lalu diculik dan disekap oleh tersangka Yuda Wanto (34), warga asal Medan, Sumatera Utara.

         Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Sapta Maulana Marpaung, di Pekanbaru, Kamis mengatakan, pihaknya berhasil membebaskan Candra dari tempatnya disekap di Arengka I Gang Kakak Tua pada Rabu (4/8) malam.

         "Langkah itu kami lakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari Rosalina Ginting, orang tua Candra," katanya.

         Kepada polisi, Rosalina pada 26 Juli lalu melaporkan bahwa anaknya Candra tidak pulang ke rumah.

         Setelah dilakukan penyelidikan, kata AKP Sapta, diketahui bahwa korban disekap di lokasi tersebut.

         Dikatakan, pada saat dilakukan penggebekan, Candra dalam kondisi diborgol pada bagian kakinya.

         Dari hasil penggeledahan lebih lanjut di tempat kejadian, didapat barang bukti berupa satu buah pisau lipat, borgol, laptop, satu unit handphone Samsung Corbi dan satu unit handphone Nexian.

         "Motif tersangka pelaku melakukan itu adalah dendam pribadi," kata Sapta dengan menambahkan, ada dugaan tersangka Yuda Wanto memiliki kelainan seksual.

         Ditambahkannya, saat ini pihaknya membawa tersangka pelaku ke Polresta Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

         Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka yang kini dalam status penahanan petugas dapat dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan 333 KUHP tentang penyekapan.

KEMENHUB DIMINTA SEGERA TATA PILOT ASING

Oleh Fb Anggoro

          Pekanbaru, 5/8 (Fazar-News) - Praktisi bisnis penerbangan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menata dengan membuat aturan mengenai penggunaan tenaga kerja pilot asing yang menjamur pada sejumlah maskapai penerbangan nasional.

         "Kami kira saat ini sudah saatnya Kemenhub perlu memikirkan langkah dengan membuat aturan kerja bagi pilot asing yang bekerja pada maskapai dalam negeri," ujar Direktur Utama PT V12FLY, Andi BM Arief, di Pekanbaru, Kamis.

         Pasalnya, kata dia, jika pemerintah tidak secara dini menata dan membuat aturan yang tegas mengenai syarat bekerja bagi ekspatriat pilot di Indonesia, maka dikhawatirkan menimbulkan masalah baru seperti lulusan pilot lokal yang terpinggirkan.

         Survei terakhir Kemenhub menyebutkan pilot asing yang bekerja di maskapai nasional dengan melayani rute domestik baik pada penerbangan reguler ataupun carter cukup banyak dan selalu berubah-ubah pada setiap bulan diantaranya Lion Air 30 orang, kemudian Batavia Air 27 orang dan Susi Air 95 orang.

         Kebutuhan maskapai nasional yang mencapai 400 orang pilot dalam setahun, sedangkan lulusan pilot dari sejumlah sekolah penerbang lokal yang maksimal hanya berjumlah 120 orang per tahun telah menyebabkan peluang bagi ekspatriat pilot di dalam negeri.

         Meski demikian, dewasa ini sedikitnya telah terdapat sebanyak 10 sekolah penerbang yang telah berdiri baik yang berlokasi di Pulau Jawa, Bali dan Pulau Sumatera.

         Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub terakhir kali menerbitkan dua sertifikat baru sekolah penerbang bagi PT National Aviation Management Flying School milik Sriwijaya Air dan Wings Flying School milik PT Wings Abadi Airlines, anak usaha Lion Air.

         "Dengan kondisi itu, maka sudah saatnya bagi pemerintah dalam hal ini Kemenhub membuat aturan baku mengenai ekspatriat yang bekerja sebagai pilot, co pilot hingga intruktur asing pilot dengan benar-benar menjalankan regulasi yang dibuat itu," jelas CEO PT V12FLY selaku pengelola Asia Pacific Flight Training untuk Indonesia.

         Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Riau Airlines, Teguh Triyanto, menyatakan, penggunaan pilot asing merupakan salah satu solusi perusahaan maskapai ditengah berkembang pesatnya industri penerbangan di dalam negeri.

         "Ekspatriat pilot merupakan solusi dari krisis pilot yang dialami saat ini, dan tidak tertutup kemungkinan bagi Riau Airlines menggunakan tenaga asing untuk menerbangkan pesawatnya seiring dengan kegiatan ekspansi usaha di masa mendatang," jelasnya.